JAKARTA – Penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri pada Rabu (8/7/2026) tak hanya menyasar Cafe de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan. Secara keseluruhan, penyidik menggeledah 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor dan menemukan sejumlah barang yang kini menjadi barang bukti penyidikan. Dari rangkaian penggeledahan itu, polisi mengamankan uang tunai sekitar Rp 67 miliar dalam berbagai mata uang, dua brankas yang disembunyikan di balik dinding, puluhan dokumen, telepon seluler, hingga mesin penghitung uang. Penyidik juga memeriksa tiga karyawan restoran sebagai saksi.
Lantas, di mana saja lokasi yang digeledah dan apa saja temuan yang telah diungkap polisi?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti. “Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” ujar Budi di Cipete, Rabu (8/7/2026). Adapun 12 lokasi yang digeledah meliputi: Cafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan. PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Kantor pusat PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara. PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat. Rumah berinisial MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan. Rumah berinisial TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Kantor/Grup DMG/CP di Kuningan, Jakarta Selatan. PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan. Rumah berinisial DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan. Apartemen milik perempuan berinisial MILDK di Pacific Place, Jakarta Selatan. Sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Menurut polisi, penggeledahan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi terkait dugaan tindak pidana yang masih dalam proses penyidikan. Polisi juga menyebut penyidikan berkaitan dengan sejumlah perkara yang sedang didalami, namun belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pihak yang bertanggung jawab. Dua brankas tersembunyi ditemukan di restoran Salah satu temuan yang menjadi perhatian penyidik berasal dari Cafe de’Clan Signature di Cipete. Di lantai dua restoran yang difungsikan sebagai kantor, petugas menemukan dua brankas yang disimpan di balik lemari kayu yang menempel di dinding. Lemari tersebut harus digeser lebih dulu sebelum brankas terlihat. Karena ukurannya besar dan berat, kedua brankas itu kemudian diangkut menggunakan kendaraan taktis Brimob.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon membenarkan temuan tersebut.
“Iya itu brankas, kan berat tadi,” kata Victor usai penggeledahan.
Selain dua brankas, penyidik juga membawa sejumlah dokumen, telepon seluler, dan mesin penghitung uang untuk dianalisis lebih lanjut. Polisi sita uang sekitar Rp 67 miliar Temuan lain yang diungkap polisi ialah uang tunai dalam jumlah besar dari dua lokasi di Cipete. Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan, dari Cafe de’Clan penyidik menemukan 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp 259.159.000.
“Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar di lokasi de Clan,” ujar Totok.
Sementara dari Koin Money Changer, polisi mengamankan uang senilai sekitar Rp 7,2 miliar dalam 16 jenis mata uang asing serta 71 dokumen. Baca juga: Polisi Angkut 2 Brankas Usai Geledah Restoran di Cipete Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dengan demikian, total uang yang diamankan dari dua lokasi tersebut mencapai sekitar Rp 67 miliar. Money changer ikut didalami Selain restoran, polisi juga mendalami aktivitas Koin Money Changer yang berada tepat di sebelah Cafe de’Clan. Menurut Budi, lokasi tersebut diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki sehingga turut menjadi objek penggeledahan. “Patut diduga itu sebagai tempat yang digunakan untuk pencucian uang, makanya tentang money laundering-nya di situ,” ujar Budi. Meski demikian, ia menegaskan dugaan tersebut masih terus didalami sehingga penyidik belum menarik kesimpulan terkait peran pihak tertentu. Tiga karyawan diperiksa Usai penggeledahan, penyidik membawa tiga karyawan Cafe de’Clan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Polisi juga menetapkan status quo terhadap lantai dua restoran yang digunakan sebagai kantor karena berkaitan dengan barang bukti yang diamankan. Sementara area restoran di lantai satu tetap diizinkan beroperasi.
“Untuk operasional tetap kami kembalikan kepada pihak manajemen untuk operasional di lantai satu. Tapi di lantai dua itu berupa kantor, itu yang kami lakukan status quo,” kata Budi. Hingga kini, penyidik masih menelusuri asal-usul uang, dokumen, serta barang bukti lain yang diamankan dari 12 lokasi tersebut.
Polisi juga belum mengumumkan adanya penetapan tersangka baru maupun menyampaikan kesimpulan atas hasil penggeledahan yang masih dalam tahap pendalaman.(RED)










