TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang masih terus mendalami kasus dugaan penggelapan (maling) dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang melibatkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Kasus ini diduga melibatkan manipulasi data murid fiktif dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp800 juta per tahun. Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, menyatakan bahwa proses audit masih berlangsung dan pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan. “Sedang dilakukan audit, pemeriksaan masih berjalan, saksi-saksi sedang kami dalami keterangannya,” ujarnya saat dihubungi pikiran rakyat tangerang, Jumat, 17 Juli 2026. Pada akhir Juni 2026, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Tangerang menggeledah kantor PKBM Indonesia Negeriku di Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kosambi. Penggeledahan berlangsung selama berjam-jam dan menyita belasan boks kontainer berisi dokumen operasional. Selain itu, jaksa juga menggeledah lokasi sekolah di bawah Yayasan Suari Terang School yang lokasinya berdekatan.
Berdasarkan temuan penyidik, PKBM tersebut diduga rutin menerima kucuran bantuan pemerintah senilai sekitar Rp800 juta per tahun. Dana tersebut diduga dicairkan dengan cara memanipulasi jumlah siswa atau menggunakan data peserta didik fiktif, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Hingga saat ini, proses penyidikan masih berjalan dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) berlaku selama 30 hari.(RED)










